INTERELASI NILAI JAWA DAN ISLAM PERSPEKTIF EKONOMI


INTERELASI NILAI JAWA DAN ISLAM  PERSPEKTIF EKONOMI

I.          PENDAHULUAN
Sebagai agama dakwah, Islam tidak berhenti dan berada di luar realitas kehidupan manusia, tetapi masuk keseluruh segi kehidupannya. Keberadaan Islam dalam masyarakat muslim baik individu maupun sosial bersifat unik. Hal ini karena Islam tidak berusaha membentuk kebudayan yang monolitik. Nyata bahwa masyarakat Islam di suatu daerah dengan daerah yang lainnya tidak selalu memiliki produk kebudayaan yang seragam (sama). Islam telah memberikan peluang kepada pemeluknya untuk memelihara dan menegembangkan kebudayaan–kebudayaan masing–masing, sepanjang tidak menyalahi dan melenceng jauh dari prinsip–prinsip universal dari Islam sendiri.
Masyarakat Jawa dipercaya memiliki kebudayan yang khas, dan masyarakat yang menjunjung tinggi sifat–sifat luhur dan kebudayaan (termasuk berbagai macam seni, sastra dan kepercayaan) yang dimilikinya.
Dalam konteks Indonesia, kebudayaan Jawa merupakan salah satu kebudayaan lokal yang berpengaruh penting karena dimiliki sebagian besar etnik terbesar di Indonesia. Nilai–nilai Islam memiliki arti penting bagi kebudayaan Jawa karena mayoritas masyarakat Jawa beragama dan memeluk agama Islam. Dengan demikian hubungan nilai Islam dengan kebudayaan Jawa menjadi menarik karena keberadaan Islam dan kebudayaan Jawa yang cukup dominan pada bangsa Indonesia.
Sementara itu persoalaan ekonomi sebagai bagian dari realitas kehidupan masyarakat Jawa menarik untuk di perbincangkan dan di diskusikan sehubungan dengan usaha sungguh–sungguh bangsa Indonesia untuk meningkatkan efisiensi nasional dalam rangka memperbaiki produk–produk Indonesia di pasar global yang semakin terbuka bebas (terleberalisasi).
II.        RUMUSAN MASALAH
A.     Bagaimana Pengertian dan Prinsip Ekonomi
B.      Bagaimana Cipta dan Rasa Dalam Masyarakat Jawa.
C.      Bagaimana  Golek Pesugihan.
D.     Bagaimana  Slametan.
E.      Bagaimana Ajaran Keseimbangan: Nilai Jawa dan Islam.
III.       PEMBAHASAN
A.       Pengertian dan Prinsip Ekonomi.
Kata ekonomi berasal dari bahasa Yunani, aikonomia, kata tersebut barasal dari dua kata oikos yang berarti rumah atau rumah tangga.dan nomois yang berarti aturan. Dengan demikian kata ekonomi berarti aturan rumah tangga.[1]  
Secara sederhana kata ekonomi diartikan sebagai kegiatan manusia atau masyarakat untuk mempergunakan unsur–unsur produksi dengan sebaik–baiknya guna maksud untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Oleh karena itu, proses ekonomi meliputi proses produksi barang dan jasa, penukarannya dan pembagiannya, antara golongang masyarakat dan pemakainya (konsumsi) dalam kehidupan sehari–hari.
Dalam kegiatan ekonomi manusia mempunyai prinsip–prinsip yang bersifat universal, yang berarti prinsip ekonomi berlaku dimana–mana. Prinsip ekonomi harus diberlakukan kapan saja dan di manapun berada agar semua yang diberikan Tuhan (Peparinge Pangeran) dapat disyukuri dan dimanfaatkan sebaik–baiknya.[2]
Prinsip ekonomi adalah usaha dengan pengorbanan sekecil–kecilnya untuk mendapatkan barang (benda dan jasa) sebanyak–banyaknya.[3]
Prinsip ekonomi pada dasarnya adalah prinsip rasional yang diterapkan dalam aspek kehidupan ekonomi, dan terjelma dalam istilah efektif dan efesien. Efektif berarti input atau potensi apa saja yang ada dan dimiliki hendaknya dipegunakan  untuk mencapai dan mendapatkan output berupa hasil, pendapatan, keuntungan, faedah dan lain–lainnya secara maksimal. Efisien berarti untuk mencapai output tersebut hendaknya digunakan faktor produksi, bahan, waktu, pengorbanan, atau input yang minimal. Dengan kata lain, efektif adalah memaksimalkan output sedangkan efisien adalah minimalisasi input.[4]
Dalam masyarakat Jawa, Prinsip ekonomi dapat dijumpai dalam istilah–istilah atau konsep–konsep seperti cucuk ,pakoleh, ngirit, ghutuk, lumayan dan lain sebagainya. Sementara itu istilah Jawa yang memiliki arti berlawanan dari istilah–istilah tersebut di atas antara lain boros, tanpa pethung, awur–awuran, ya ben, dipangan Bethara kala, dan lain sebagainya. Dengan mendalami secara sungguh–sungguh kebudayan Jawa, maka akan dirasakan bahwa prinsip–prinsip ekonomi masyarakat Jawa telah  cukup tinggi nilainya, hal ini dapat kita jumpai dari sifat–sifat rasional dan prinsip ekonomi yang dapat ditemukan dalam kata kunci diantaranya ora ilok dan kuwalat.
Ora ilok adalah istilah yang berarti bertentangan dengan prinsip rasional, akal sehat, atau tidak logis. Meludahi sumur dan menduduki bantal misalnya adalah tindakan yang bertentangan dengan prinsip rasional. Hal ini karena air sumur disediakan untuk kebutuhan minum orang banyak sedangkan bantal adalah landasan kepala sewaktu tidur.
Kuwalat adalah kata kunci yang berarti bertentangan dengan moral dan nilai moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat. Tidak berani terhadap orang tua, melangkahi dan melompati kuburan orang tua dan tidak merawat benda pusaka akan dikatakan kuwalat oleh pendukung dan penganut budaya Jawa.
Dengan pemahaman mendalam terhadap kenyataan tersebut secara mendasar, kita bisa mengetahui bahwa masyarakat Jawa telah memiliki prinsip ekonomi/prinsip rasional yang cukup tinggi dan telah menunjukkan salah satu prinsip ekonomi yaitu efesien.

B.       Cipta dan Rasa Dalam Masyarakat Jawa.
Dalam masyarakat Jawa dikenal 3 macam kodrat kemampuan manusia dalam menangkap kasunyatan (kenyataan), yaitu cipta (akal, rasio, fikir dan penalaran), rasa (intiusi, rajasati) dan karsa (kehendak). Kasunyatan yang dimaksud mengandung unsurunsur suwung, temen, nyata, atau hampa, benar, dan nyata. Kasunyatan tak lain adalah kebenaran dan kenyataan.[5]
Rasio atau cipta dipercaya dapat mengarahkan manusia ke arah pertimbangan efektif dan efesien. Salah satu sifat masyarakat Jawa khususnya, dan masyarakat timur umumnya, penggunaan rasio dianggap sebagai ukuran kemajuan masyarakat. Selain rasio instrumen lain yang dapat untuk mencapai kasunyatan adalah rasa, perasaan. Orang yang telah dewasa  (Wis jawa) dan orang pinter adalah orang yang dalam pertimbangan maupun melakukan pekerjaannya sangat menonjolkan penggunaan perasaannya. Beberapa istilah kunci seperti tanggap rasa, lantip ing pangraita, sinamuning samudana sesadoning adu manis, dan lain–lain adalah contoh penggunaan perasaan disamping penggunaan akal.
Tergambar pula masyarakat Jawa lebih suka memecahkan masalah kehidupannya dengan sikap mawas diri dan tepa selira agar dapat menghindari timbulnya konflik dengan orang lain. Dengan cara menggalih, terasakan bahwa masyarakat Jawa telah mempraktekkan prinsip ekonomi. Penggunaan rasio yang selanjutnya penggunaan rasa adalah upaya untuk efesiensi dan efektifitas dalam lapangan sosial.
Dalam lapangan ekonomi pengambilan keputusan yang awur-awuran tentu akan mengabaikan prinsip ekonomi. Proses pengambilan keputusan yang dimomoti oleh prinsip ekonomi juga ditemukan pada rumus: neng-ning-nung-nang, yang simbolisnya dapat ditemukan dalam bunyi–bunyian musik khas Jawa. Moh. Said seorang pemimpin taman siswa memberikan uraian singkat tentang rumus tersebut sebagai berikut.
Sebelum berbuat seseorang harus memperhatikan bahwa perasaannya tenang terang dan diam (neng=meneng), hanya dengan meneng jiwa itu akan menjadi jernih. (ning=bening), dan dia akan berfikir dengan baik. (nung=anung), dengan cara itu, maka akan diperoleh saat yang baik untuk memecahkan masalah dengan efektif, termasuk bidang ekonomi. (nang=menang), usaha untuk mendapatkan kemenangan itu harus diusahakan dan diupayakan. Namun demikian, nilai–nilai budaya Jawa mengajarkan untuk tidak merasa menang dalam hubungannya dengan orang lain apabila itu membawa korban (input yang sia–sia). Sekali lagi, prinsip ekonomi juga tercermin dalam nilai tersebut. Menurut Sasrokartono hal itu diistilahkan menang tanpao ngasorake.[6]
Penggunaan cipta dan karsa secara terpadu ini mempunyai rujukan pada nilai–nilai Islam. Dalam persepektif Islam intelek (al-Aql) dan spirit (al-Ruh) memiliki hubungan yang dekat dan keduanya menunjukkan suatu realitas yang sama.


C.        Golek Pesugihan.
Rumus neng-ning-nung-nang mempunyai hubungan yang signifikan dengan masyarakat Jawa antara lain dengan adanya tradisi golek pesugihan. Kita dapat menjumpai tempat–tempat yang dikeramatkan dan dianggap bermanfaat untuk mencari ketenangan dalam rangka mencapai inspirasi, intuisi, dan aspirasi untuk memulai suatu pekerjaan. Tempat–tempat yang dimaksud antara lain seperti gunung Srandil di Cilacap, Kemukus di Sragen, Kawi di Malang dan Parang Tritis di Bantul.
Makna pentignya bukan pada tempat itu sendiri tapi dari segi ekonomi tempat itu memberikan inspirasi, intuisi, dan aspirasi untuk suatu usaha dan memberikan daya dorong yang kuat untuk belajar dan bekerja dengan sungguh–sungguh sehingga seorang sukses dalam melakukan usahanya.
Di samping tempat–tempat golek pesugihan tersebut dalam masyarakat Jawa juga sering kita temui istilah golek pesugihan bulus jinbun yang memberi petunjuk bahwa dalam usaha akan berhasil bila dilakukan secara putih (tidak melakukan penipuan) dan jujur. Juga kita dapat temukan istilah golek pesugiha Jaran pinoleh yang memuat nilai positif yaitu menunjukkan bahwa seseorang yang ingin melakukan usaha ekonomi harus melihat ke kanan dan ke kiri untuk mencari sebab mengapa seseorang dalam usahanya bisa berkembang dan yang lain usahanya gagal.
Dalam kaitannya dengan bidang ekonomi, Meditasi dan Semedi di tempat–tempat golek pesugihan dapat memberikan inspirasi pelakunya untuk melakukan usaha–usaha tertentu dan membangkitkan kesiapan mental untuk menghadapi berbagai kemungkinan dan kendala. Disamping itu juga seseorang yang akan melakukan usaha ekonomi semakin tersadarkan bahwa pekerjaan–pekerjaan ekonomi yang dipilihnya menuntut tanggung jawab penuh.
Meditasi dan Semedi yang berhubungan langsung dengan perilaku orang Jawa sebenarnya adalah bagian penting dari upaya menyatukan diri dengan Tuhan. Sebagaimana tradisi kaum sufi yang biasanya juga melakukan tradisi penyatuan diri manusia dengan Tuhan yang memungkinkan manusia dapat memperoleh pengetahuan hakikat yang mengatasi pengetahuan empiris. Dengan demikian ada titik singgung dan titik temu antara meditasi dan semedi dengan tradisi para Sufi.
D.        Slametan.
 Inti kegiatan ekonomi dapat dibedakan menjadi dua kategori yaitu produksi dan distribusi, baik berupa barang maupun jasa. Ada juga definisi lain dengan memasukkan unsur konsumsi disamping produksi dan distribusi.
Terhadap ketiga unsur pokok kegiatan itu, perencanaan memiliki peran strategis. Perencanaan merupakan usaha untuk menerapkan prinsip ekonomi. Apabila dalam menejemen kita jumpai istilah atau unsur Planning, Organizing, Actuating, Controlling, maka perencanaan atau planning dapat dijumpai dalam tradisi Slametan.
Slametan adalah suatu upacara yang biasanya diadakan di rumah suatu keluarga dan dihadiri oleh anggota–anggota keluarga, tetangga dekat, kenalan dan orang–orang yang mempunyai hubungan dagang. Slametan sendiri dilaksanakan dengan maksud memperoleh keselamatan, suatu yang dilaksanakan dapat tercapai dengan selamat dan mencapai sukses dan tidak menimbulkan korban baik fisik maupun non fisik.
Slametan yang diadakan sebelum usaha di mulai merupakan ajaran perencanaan agar semua input dan unsur–unsur menejemen dipertimbangkan. Sedangkan slametan yang dilaksanakan setelah atau pada akhir melakukan usaha ekonomi mengajarkan tentang iman kepada Tuhan (terutama dengan ucapan syukur dan bukti rasa syukur kepada Tuhan atas segala karunia dan rizqi yang telah dilimpahkannya) dan juga merupakan ajaran perencanaan untuk perawatan dan penggunaan.
Nilai–nilai Islam dan Jawa kiranya bertemu dalam media slametan yang memuat nilai–nilai tertentu. Kenyataan bahwa upacara slametan telah disentuh dengan ajaran Islam, seperti masuknya unsur dzikir, penentuan waktu yang didasarkan pada hari–hari besar Islam yang mengakibatkan efek slametan dapat menimbulkan getaran emosi keagamaan. Maka pertemuan antara budaya Jawa dan Islam melalui slametan menggariskan prinsip ekonomi pula.[7]


E.       Ajaran Keseimbangan : Nilai Jawa dan Islam.
Ajaran keseimbangan yang diajarkan oleh Islam terlihat pada doktrin bahwa kekayaan mempunyai fungsi sosial. Diantara dalil–dalil yang menunjukkan fungsi sosial tersebut adalah seperti pada :
Surat Al–A’raaf ayat 31 :
* ûÓÍ_t6»tƒ tPyŠ#uä (#räè{ ö/ä3tGt^ƒÎ yZÏã Èe@ä. 7Éfó¡tB (#qè=à2ur (#qç/uŽõ°$#ur Ÿwur (#þqèùÎŽô£è@ 4 ¼çm¯RÎ) Ÿw =Ïtä tûüÏùÎŽô£ßJø9$# ÇÌÊÈ
Artinya: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”.[8]
Surat Az–Zukhruf ayat 32 :
óOèdr& tbqßJÅ¡ø)tƒ |MuH÷qu y7În/u 4 ß`øtwU $oYôJ|¡s% NæhuZ÷t/ öNåktJt±ŠÏè¨B Îû Ío4quŠysø9$# $u÷R9$# 4 $uZ÷èsùuur öNåk|Õ÷èt/ s-öqsù <Ù÷èt/ ;M»y_uyŠ xÏ­GuÏj9 NåkÝÕ÷èt/ $VÒ÷èt/ $wƒÌ÷ß 3 àMuH÷quur y7În/u ׎öyz $£JÏiB tbqãèyJøgs ÇÌËÈ
Artinya: “Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.[9]
Surat Adz–Dzariyaat ayat 19 :
þÎûur öNÎgÏ9ºuqøBr& A,ym È@ͬ!$¡¡=Ïj9 ÏQrãóspRùQ$#ur ÇÊÒÈ
Artinya: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.[10]
Di samping itu Al-Qur’an juga dengan tegas melarang penumpukan harta benda dalam arti penimbunan (QS. Al-Humazah: 2). Melarang orang mencari kekayaan dengan jalan yang tidak benar (QS. Al-Imran: 188). Menganjurkan agar penghasilan yang diperoleh dari hasil usaha dibelanjakan secara baik (QS. Al-Imran: 267) dan dalil–dalil yang lain.
Dalam berbagai dalil di atas terasa bahwa kepemilikan harta bukanlah yang utama tetapi dorongan untuk mengendalikan diri dan tidak mengumbar pemenuhan kebutuhan secara individual semata adalah sangat utama. Dalam hal ini tersirat ajaran bahwa Islam mengajarkan dan menggariskan prinsip–prinsip pemenuhan kebutuhan bukansekedar kebutuhan” sambil tetap menjaga keseimbangan dengan yang lain.
Tidak hanya dalam bidang konsumsi saja tetapi juga pemenuhan unsur produksi. Dalam Islam ada larangan eksploitasi kekayaan alam yang dapat mengganggu harmonisasi kebutuhan generasi sekarang dan yang akan datang. Menurut ajaran Islam pengendalian dalam hal produksi dan konsumsi bertujuan agar supaya aspek sosial dari kekayaan yang dimiliki dapat benar–benar fungsional.
Persoalan pengendalian diri merupakan persoalan yang sama–sama mendapatkan perhatian dalam masyarakat yang mendukung budaya Jawa dan ajaran Islam, dalam masyarakat Jawa sering digunakan istilah Bethara Kala yang  merupakan tokoh dalam tradisi Jawa dan berfungsi sebagai simbolisasi waktu. Bethara Kala ini ketika dapat ditundukkan sebenarnya dapat berarti bahwa sang waktu telah dapat dikuasai. Sebaliknya apabila waktu tidak dapat dikuasai dalam arti tidak menghargai waktu  dan memanfaatkan waktu dengan sebaik–baiknya maka hal ini disimbolkan dengan di makan Bethara Kala. Siapa saja yang ternyata di makan Bethara Kala berarti telah mengabaikan unsur–unsur input dalam proses produksi.

Tokoh Bethara Kala jelas mengajarkan kemampuan mengendalikan diri untuk meminimalkan input dan memaksimalkan output, termasuk berkaitan dengan penggunaan waktu, kesempatan, dan peluang yang ada. Prinsip–prinsip ekonomi yang universal menemukan ungkapannya secara simbolik dalam kebudayaan Jawa.[11]
VI. KESIMPULAN
      Secara sederhana kata ekonomi diartikan sebagai kegiatan manusia atau masyarakat untuk mempergunakan unsur–unsur produksi dengan sebaik–baiknya guna maksud untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Dengan memperdayagunakan dari rasio atau cipta dipercaya dapat mengarahkan manusia ke arah pertimbangan efektif dan efesien. Sadangkan rumus neng-ning-nung-nang mempunyai hubungan yang signifikan dengan masyarakat Jawa antara lain dengan adanya tradisi golek pesugihan.
 Jika orang-orang Jawa untuk menyatakan terimakasih kepada sangpencipta mereka mengadakan Slametan. Slametan adalah suatu upacara yang biasanya diadakan di rumah suatu keluarga dan dihadiri oleh anggota–anggota keluarga, tetangga dekat, kenalan dan orang–orang yang mempunyai hubungan dagang. Aaran keseimbangan yang diajarkan oleh Islam terlihat pada doktrin bahwa kekayaan mempunyai fungsi sosial









DAFTAR PUSTAKA

Amin, Darori,  Islam dan Budaya Jawa, Yogyakarta: Gama Media, 2000, Cet I.
 Anshari, Saifudin. Kuliah Al-Islam Pendidikan Agama Islam di PerguruanTinggi, Jakarta: Rajawali, 1980.
            Ciptoprawito, Abdullah, Filsafat Jawa, Jakarta: Balai Pustaka,1986.
Dapartemen Agama Republik Indoneaia, Al Quran dan Terjemah, Jakarta: CV.  Alwah,  1995.
 Prawiranegara, Sjafruddin, Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: Balai Pustaka, 1967.
 Suroso,  IPS Ekonomi, Surakarta: CV. Tiga Serangkai, 1994, Cet VI,


[1]  Suroso, Bc.Hk.dkk,  IPS Ekonomi, (Surakarta: CV. Tiga Serangkai, 1994), Cet. VI, hlm. 13.
[2]  Endang Saifudin Anshari, Kuliah Al-Islam Pendidikan Agama Islam di PerguruanTinggi,  (Jakarta:       Rajawali, 1980),  hlm. 165-168.
[3]  Op.cit., hlm. 43.
[4]  Sjafruddin Prawiranegara,  Sistem Ekonomi Islam, (Jakarta:Daftar pustaka,1967),  hlm.10-11.
[5] Abdullah Ciptoprawito,  Filsafat Jawa, (Balai Pustaka: Jakarta, 1986), hlm. 17-19.

[6] H.M. Darori Amin, .Islam dan Budaya Jawa,  (Gama Media: Yogyakarta, 2000), Cet I, hlm. 252-255.
[7] Ibid, hlm. 256-262.
[8] Dapartemen Agama Republik Indoneaia,  Al Quran dan Terjemah, (Jakarta: CV.Alwah, 1995), hlm. 225.
[9] Op.cit., hlm. 798.
[10] Ibid., hlm. 859
[11] Op Cit, hlm. 262-270

No comments:

Post a Comment