Metodologi Penelitian Pendidikan


TEKNIK UJI KEABSAHAN DATA
I.       PENDAHULUAN
Keabsahan Data merupakan standar  kebenaran suatu data hasil penelitian yang lebih menekankan pada data/ informasi daripada sikap dan jumlah orang. Pada dasarnya uji keabsahan data dalam sebuah penelitian, hanya di tekankan pada uji validitas dan reliabilitas. Ada perbedaan yang mendasar mengenai validitas dan reliabilitas dalam penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif. Dalam penelitian kuantitatif untuk mendapatkan data yang valid dan reliabel yang diuji validitas dan reliabilitasnya adalah instrumen penelitiannnya. Sedangkan dalam penelitian kualitatif yang diuji adalah datanya. Dalam penelitian kualitatif, temuan atau data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan peneliti dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti.
Validitas dalam penelitian kualitatif menunjukkan sejauhmana tingkat interpretasi dan konsep-konsep yang diperoleh memiliki makna yang sesuai antara peneliti dan partisipan. Dengan kata lain, partisipan dan peneliti memiliki kesesuaian dalam mendeskripsikan suatu peristiwa terutama dalam memaknai peristiwa tersebut.
Pengertian reliabilitas dalam penelitian kuantitatif dan kualitatif pun berbeda. Dalam penelitian kualitatif sutau relaitas itu bersifat majemuk/ganda, dinamis/selalu berubah, sehingga tidak ada yang konsisten, dan berulang seperti semula. Situasi senantiasa berubah demikian juga perilaku manusia yang terlibat didalamnya.

II.    RUMUSAN MASALAH
A.    Apa Kiteria Keabsahan data?
B.     Bagaimana Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data?




III. PEMBAHASAN
A.    Kriteria Keabsahan Data
Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan (pengujian). Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan yaitu derajat kepercayaan( credibility), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability) dan kepastian (confirmability).[1]
Penerapan kriterium derajat kepercayaan pada dasarnya menggantikan konsep validitas internal dari nonkualitatif. Kriterium ini berfungsi: pertama, melaksanakan inkuiri sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuannya dapat dicapai; kedua, mempertunjukkan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.[2] Bagi positivisme sesuatu itu sebagai benar bila ada isomorfisme antara hasil studi dengan realitas fisik sensual, realitas yang teramati dan terukur; realitas tersebut tunggal, yang kebenarannya “diasumsikan” teruji tanpa batas  ruang dan waktu.[3]
Kriterium keteralihan berbeda dengan validitas eksternal dari non kualitatif. Konsep validitas itu menyatakan bahwa generalisasi suatu penemuan dapat berlaku atau diterapkan pada semua konteks dalam populasi yang sama atas dasar penemuan ynag diperoleh pada sampel yang secara representatif mewakili populasi itu.
Keteralihan sebagai persoalan yaag empiris bergantung pada kesamaan antara konteks pengirim dan penerima. Untuk melakukan pengalihan tersebut seorang peneliti hendaknya hendaknya mencari dan mengumpulkan kejadian empiris tentang tentang kesamaan konteks. Dengan demikian peneliti bertanggung jawabuntuk menyediakan data deskriptif secukupnya jika ia ingin membuat keputusan tentang pengalihan tersebut. Untuk keperluan itu peneliti harus melakukan penelitian kecil untuk memastikan usaha memverifikasi tersebut.
Kriterum kebergantungan merupakan substitusi istilah reliabilitas dalam penelitian yang nonkualitatif. Pada cara nonkualitatif, reliabilitas ditunjukkan denagan jalan mengadakan replikasi studi. Jika dua atau beberapa kali diadakan pengulangan suatu studi dalam suatu kondisi yang sama dan hasilnya secara esensial sama, maka dikatakan reliabilitasnya tercapai. Tetapi persoalannya bagaimana mencari kondisi yang benar-benar sama. Disamping itu terjadi pula ketidak percayaan pada instrumen penelitian. Hal ini benar sama denagn penelitian alamiah yang mengandalkan orang sebagai instrumen. Mungkin karena keletihan atau karena keterbatasan mengingat sehingga membuat kesalahan. Namun kekeliruan yang dibuat orang demikian jelas tidak mengubah keutuhan kenyataan yang distudi, juga tidak mengubahadanya desain yang muncul dari data,dan bersamaan dengan hal itu tidak pula mengubah pandangan dan hipotesis kerja yang bermunculan.
Kriterium kepastian bersal dari konsep "objektifitas” menurut nonkualitatif. Nonkualitatif menetapkan objektifitas dari segi kesepakatan antar subyek. Disini pemastian bahwa sesuatu itu objektif atau tidak bergantung pada persetujuan beberapa orang terhadap pandangan, pendapat dan penemuan seseorang. Dapatlah dikatakan bahwa pengalaman seseorang itu subyektif bahwa pengalaman seseorang itu subyektif sedangkan jika disepakati sedangkan jika disepakati oleh beberapa atau banyak orang, barulah dikatakan obyektif. Jadi dalam hal ini objektifitas- subyektifitas suatu hal itu pada orang seorang. Menurut Scriven (1971), selain itu masih ada unsur “kualitas” yang melekat pada konsep objektifitas itu. Hal itu digali dari pengertian jika sesuatu itu objektif, berarti dapat dipercaya, faktual, dan dapat dipastikan. Berkaitan dengan persoalan itu, subyektif berarti tidak dapat dipercaya atau menceng. Pengertian terakhir inilah yang dijadikan tumpuan pengalihan pengertian objektifitas- subyektifitas menjadi kepastian (confirmability).
Jika nonkualitatif menekankan pada “orang” maka pengertian alamiah menghendaki agar penekanan bukan pada orangnya,melainkan pada data. Dengan demikian kebergantungan itu bukan lagi terletak pada orangnya, melainkan pada datnya itu sendiri.[4]

B.     Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
   Dalam teknik pemeriksaan data ini terdapat empat kriteria dan sepuluh pemeriksaan, sebagaimana tertera pada tabel dibawah ini.
KRITERIA
TEKNIK PEMERIKSAAN
Kredibilitas
(derajat kepercayaan)
1.  Perpanjangan keikut sertaan
2.  Ketekunan pengamatan
3.  Triangualasi
4.  Pengecekan sejawat
5.  Kecukupan referensial
6.  Kajian kasus negatif
7.  Pengecekan anggota
Transferability (keteralihan)
8.  Uraian rinci
Auditability (kebergantungan)
9.  Audit kebergantungan
Confirmability (kepastian)
10. Audit kepastian
Tabel. 1.1

1.      Perpanjangan Keikut Sertaan
Perpanjangan Keikut Sertaan berarti peneliti tinggal dilapangan penelitian sampai kejenuhan pengumpulan data tercapai. Jika itu dilakukan akan membatasi: pertama, gangguan dari dampak peneliti pada konteks; kedua, membatasi kekeliruan peneliti; ketiga, mengkonpensasikan pengaruh dari kejadian-kejadian yang tidak biasa atau pengaruh sesaat.[5]

2.      Ketekunan Pengamatan
Ketekunan pengamatan berarti melakukan pengamatan secara lebih cermat dan berkesinambungan. Dengan cara tersebut maka kepastian data dan urutan peritiwa akan dapat direkam secara pasti dan sistematis. Dengan ketekunan pengamatan, maka peneliti dapat melakukan pengecekan kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah atau tidak, selain itu peneliti juga dapat memberikan deskripsi data yang akurat dan sistematis tentang apa yang diamati.[6]
3.      Triangual
Triangual dalam pengujian kredibilitas ini di artikan sebagai data dari berbagai sumber dengan berbagai cara, dan berbagai waktu. Dengan demikian terdapat triangual sumber, teknik, dan waktu.
a.       Triangual Sumber
            Triangual sumber untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber.
b.      Triangual Teknik
            Triangual teknik untuk menguji kredibilitas data dilakuakan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda.
c.       Triangual Waktu
Triangual waktu juga sering mempengaruhi kredibilitas data. Data yang dikumpulkan dengan teknik wawancara di pagi hari saat narasumber masih segar, belum banyak masalah, akan memberikan data yang valid sehingga lebih kredibel. Untuk itu dalam rangka pengujian kredibilitas data dapat dilakukan dengan cara melakukan pengecekan dengan wawancara, observasi, atau tekni yang lain dalam waktu atau situasi yang berbeda.
Triangual dapat juga dilakukan dengan cara mengecek hasil penelitian dari tim peneliti lain yang diberi tugas melakukan pengumpulan data.[7]
4.      Pengecekan Sejawat melalui diskusi
Teknik ini dilakukan dengan cara mengekpos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam betuk diskusi dengan rekan-rekan sejawat. Teknik ini mengandung beberapa maksud sebagai salah satu teknikpemeriksaan keabsahan data.
Pertama, untuk membuat agar peneliti mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran; kedua, diskusi dengan teman sejawat ini memberikan suatu kesempatan awal yang baik untuk mulai menjajaki dan menguji hepotesis kerja yang muncul dalam benak peneliti.
Dengan demikian pemeriksaan sejawat berarti pemeriksaan yang dilakukan dengan jalan mengumpulkan rekan-rekan yang sebaya, yang memiliki pengetahun umum yang sama tentang apa yang sedang diteliti, sehingga bersama mereka peneliti dapat mereview persepsi, pandangan dan analisis yang sedang dilakukan. Jika hal itu dilakukan maka hasilnya adalah:
a.       Menyediakan pandangan kritis
b.      Mengetes hipotesis kerja (temuan teori substantif)
c.       Membantu mengembangkan langkah berikutnya
d.      Melayani sebagai pembanding.[8]
5.      Kecukupan Bahan Referensial
Yang dimaksud bahan refensi disini adalah adanya pendukung untuk membuktikan data yang telah ditemukan oleh peneliti. Sebagai contoh: data hasil wawancara perlu didukung dengan adanya rekaman wawancara.[9]

6.      Kajian Kasus Negatif
Kasus negatif adalah kasus yang tidak sesuai dengan hasil penelitian hingga pada saat tertentu. Kajian analisis negatif berarti peneliti mencari data yang berbeda atau bahkan bertentangan dengan data yang telah ditemukan. Bila tidak ada lagi data yang berbeda atau bertentangan dengan data yang ditemukan, berarti data yang ditemukan sudah dapat dipercaya.[10]
7.      Pengecekan Anggota
Pengecekan dengan anggota yang terlibat dalam proses pengumpulan data sangat penting dalam pemeriksaan derajat kepercayaan. Yang dicek dengan anggota yang terlibat, meliputi data, kategori analisis, penafsiran, dan kesimpulan.
Pengecekan anggota berarti peneliti mengumpulkan para peserta yang telah ikut menjadi sumber data dan mengecek kebenaran data dan interpretasinya. Hal itu dilakukan dengan jalan:
a.       Penilaian dilakukan oleh responden
b.      Mengoreksi kekeliruan
c.       Menyediakan tambahan informasi secara sukarela,
d.      Memasukkan responden dalam kancah penelitian, menciptakan kesempatan untuk mengikhtiyarkan sebagai langkah awal analisis data,
e.       Menilai kecukupan menyeluruh data yang dikumpulkan.[11]
8.      Uraian Rinci
Teknik ini menuntut peneliti agar melaporkan hasil penelitian sehingga uraiannya itu dilakukan seteliti dan secermat mungkin yang menggambarkan konteks tempat penelitian diselenggarakan.  Jelas laporan itu harus mengacu pada fokus penelitian. Uraiannya harus mengungkapkan secara khusus sekali segala sesuatu yang dibutuhkan oleh pembaca agar ia dapat memahami penemuan-penemuan yang diperoleh. Penemuan itu sendiri tentunya bukan dari bagian uraian rinci melainkan penafsirannya yang dilakukan dalam bentuk uraian rinci dengan segala macam pertanggung jawaban berdasarkan kejadian-kejadian nyata.[12]
9.      Auditing
Auditing adalah konsep bisnis, khususnya di bidang fiskal yang dimanfaatkan untuk memeriksa kebergantungan dan kepastian data. Hal itu dilakukan baik terhadap proses maupun terhadap hasil atau keluaran.
Penelusuran audit (audit trail) tidak dapat dilaksanakan apabila tidak dilengkapi dengan catatan-catatan pelaksanaan keseluruhan proses dan hasil studi. Pencatatan pelaksanaan itu perlu diklasifikasikan terlebih dahulu sebelum auditing itu dilakukan sebagaimana yang dilakukan pada auditing fiskal.
Klasifikasi itu dapat dilakukan seperti yang diselenggarakan oleh Halpern (1983, dalam Lincoln dan Guba, 1985: 319-319), sebagai berikut:
a.       Data mentah, termasuk bahan yang direkam secara elektronik, catatan lapangan tertulis, dokumen, foto, dan semacamnya serta hasil survei;
b.      Data yang direduksi dan hasil analisis data, termasuk di dalamnya penulisan secara lengkap catatan lapangan, ikhtisar catatan, informasi yang dibuat per satuan seperti kartu, ikhtisar data kuantitatif (jika ada), dan catatan teori seperti hepotesis kerja, konsep, dan semacamnya.
c.       Reduksi data dan hasil sintesis, termasuk didalamnya struktur kategori: tema, definisi, dan hubungan-hubungannya; temuan dan kesimpulan; laporan akhir dan hubungannya dengan keputakaan metakhir, integrasi konsephubungan dan penafsirannya.
d.      Catatan tentang proses penyelenggaraan, temasuk didalamnya catatan metodologi: prosedur, desain, strategi, rasional; catatan tentang keabsahan data: berkaitan dengan derajat kepercayaan, kebergantungan, dan kepastian; dan penelusuran audit.
e.       Bahan yang berkaitan dengan maksud dan keinginan, termasuk usulan penelitian, catatan pribadi: catatan reflektif dan motivasi; dan harapan: harapan dan peramalan.
f.       Informasi tentang pengembangan instrumen, termasuk berbagai formulir yang digunakan untuk penjajakan, jadwal pendahuluan, format pengamat, dan survei.[13]
Didalam auditing terdapat audit kergantungan dan audit kepastian, adapun yang dilakukan dalam kedua audit tersebut ialah:
Audit kebergantungan
a.       Memastikan peneliti menggunakan metodologi yang tepat
b.      Memastikan proses pengumpulan data secara lengkap
c.       Memastikan proses dan hasil analisis atas data yang ada
d.      Memastikan ’objektivitas’ peneliti
e.       Memeriksa kasus negatif, jika ada.
Auditing Kepastian
a.       Memastikan apakah hasil penelitian benar-benar berasal dari data yang ada.
b.      Menelusuri jejak audit data mentah
c.       Menguji kelogisan hasil penelitian
d.      Menilai derajat ketelitian
e.       Memeriksa peneliti dalam melaksanakan pemeriksaan data.
Audit ini juga dapat langsung dilakukan oleh Pembimbing disamping meastikan hal-hal yang terdapat diatas. [14]

IV. ANALISIS
Sering kali peneliti mengalami kesulitan dan keraguan dengan data yang mereka peroleh jadi untuk menghindari kesalahan atau kekeliruan data yang telah terkumpul, peneliti perlu melakukan pengecekan keabsahan data. Pengecekan keabsahan data didasarkan pada kriteria derajat kepercayaan (crebility) dengan teknik trianggulasi, ketekunan pengamatan, pengecekan teman sejawat, kecukupan referensial, kajian kasus negative, pengecekan anggota (member check), uraian secara rinci, audit kebergantungan, audit kepastian.
Salah satu yang sering digunakan peneliti dalam pengujian keabsahan data adalah teknik triangulasi yang merupakan teknik pengecekan keabsahan data yang didasarkan pada sesuatu di luar data untuk keperluan mengecek atau sebagai pembanding terhadap data yang telah ada. Trigulasi yang digunakan adalah trigulasi dengan sumber, yaitu membandingkan data hasil obserfasi, dan hasil wawancara terhadap subjek yang di teliti.
Walaupun demikian, menurut penulis semua teknik dalam pengujian keabsahan data itu salinng berkaitan dan melengkapi teknik satu dngan teknik yang lainnya. Dengan diadakannya uji keabsahan data peneliti dapat memastikan dan memperoleh data yang lebih valid dan akurat. Sebagaimana halnya melalui  Memperpanjang keikusertaan dan ketekunan pengamatan, maka pengamatan memungkinkan peningkatan derajat kepercayaan data yang dikumpulkan, bisa mempelajari kebudayaan dan dapat menguji informasi dari responden, dan kepercayaan diri peneliti sendiri. Selain itu ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang diteliti, serta memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci.
Sedangkan dengan menggunakan pengecekan sejawat,  akan mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat. Sehingga data akan lebih kelihatan valid atau tidaknya, jika belum valid akan perlu dilakukan pengecekan anggota melalui referensial dan pencarian kasus negatif. Kemudian Mengadakan member check yaitu dengan menguji kemungkinan dugaan-dugaan yang berbeda dan mengembangkan pengujian-pengujian untuk mengecek analisis, dengan mengaplikasikannya pada data, serta denganmengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang data.
Sehingga apakah hasil penelitian ini dapat diterapkan pada situasi yang lain. Apakah mengacu pada tingkat konsistensi peneliti dalam mengumpulkan data, membentuk, dan menggunakan konsep-konsep ketika membuat interpretasi untuk menarik kesimpulan. Dan apakah hasil penelitian dapat dibuktikan kebenarannya dimana hasil penelitian sesuai dengan data yang dikumpulkan dan dicantumkan dalam laporan lapangan. Hal ini dilakukan dengan membicarakan hasil penelitian dengan orang yang tidak ikut dan tidak berkepentingan dalam penelitian dengan tujuan agar hasil dapat lebih objektif. 








V.    KESIMPULAN
Keabsahan Data merupakan standar  kebenaran suatu data hasil penelitian yang lebih menekankan pada data/ informasi daripada sikap dan jumlah orang. Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan (pengujian). Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan yaitu derajat kepercayaan( credibility), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability) dan kepastian (confirmability).
Dalam teknik pemeriksaan data perlu dilakukan perpanjangan waktu penelitian (keikutsertaan),  ketekunan pengamatan, triangulasi, pengecekan sejawat, kecukupan referensial, kajian kasus negative, pengecekan anggota (member check), uraian secara rinci, audit kebergantungan, audit kepastian.
Dengan diadakannya uji keabsahan data peneliti dapat memastikan dan memperoleh data yang lebih valid, akurat dan hasil yang didapat lebih objektif. 

















DAFTAR PUSTAKA

Moleong, Lexy J. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya. 2009
Muhadjir, Noeng. Metodologi Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin. 1992
Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta. 2010
Sugiyono. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. 2008
http://administrasinegaraku.blogspot.com/2012/06/keabsahan-data.html, diakses pada tanggal 29 April 2013, jam 13.29

1 comment: