HAKEKAT AKHLAK MAHMUDAH DAN AKHLAK MADZMUMAH



I.          PENDAHULUAN
Sang maha pencipta menciptakan manusia bukanlah untuk sesuatu yang sia - sia. Makhluk yang paling sempurna di muka bumi ini diciptakanNya sebagai khalifah, yang menjadi pemimpin dan menjagaamanat sang khalik. Mereka dititipi akal untuk berfikir, hati untuk merasakan kasih sayang Allah, dan tubuh yang menjadi sarana untuk beribadah. Dari segala yang dititipi Allah itu, ada satu yang menjadi ukuran derajat seorang manusia di muka bumi yaitu akhlak.
Akhlak merupakan suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang dari padanya timbul perbuatan – perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran. Dilihat dari sifatnya akhlak daoat di bedakan menjadi dua yaitu akhlak mahmudah dan akhlak madzmumah.

II.          RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana Hakekat Akhlak Mahmudah?
B.     Bagaimana Hakekat Akhlak Madzmumah?

III.          PEMBAHASAN
A.    Hakekat akhlak mahmudah
Keimanan sering disalahpahami dengan 'percaya', keimanan dalam Islam diawali dengan usaha-usaha memahami kejadian dan kondisi alam sehingga timbul dari sana pengetahuan akan adanya Yang Mengatur alam semesta ini, dari pengetahuan tersebut kemudian akal akan berusaha memahami esensi dari pengetahuan yang didapatkan. Keimanan dalam ajaran Islam tidak sama dengan dogma atau persangkaan tapi harus melalui ilmu dan pemahaman.
Implementasi dari sebuah keimanan seseorang adalah ia mampu berakhlak terpuji. Allah sangat menyukai hambanya yang mempunyai akhlak terpuji. Akhlak terpuji dalam islam disebut sebagai akhlak mahmudah. Akhlak secara bahasa berarti tindakan, perilaku, dan juga perangai. Sedangkan kata mahmudah merupakan kata yang berasal dari bahasa arab, yaitu ia merupakan bentuk maf’ul dari kata hamida ( حَمِدَ) yang berarti “dipuji”. Jadi akhlak mahmudah dapat diartikan sebagai akhlak terpuji. Akhlak terpuji disebut pula dengan akhlak karimah (akhlak mulia), atau makarim al-akhlaq (akhlaq mulia), atau akhlaq al-munjiyat (akhlak yang menyelamatkan pelakunya).[1]
Akhlaq mahmudah (terpuji) merupakan salah satu tanda bagi kesempurnaan iman seseorang. Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin bagian rubu’ munjiyat menerangkan bahwa gejala-gejala hati yang sehat merupakan cermin dari akhlaq mahmudah (terpuji) diantaranya yaitu:[2]
a. Takut dan berharap kepada Allah
b. Taubat dan Nadam
c. Sabar dan syukur.
Ciri – ciri akhlak mahmudah menurut Drs. H. A. Mustofa, yaitu:
a.    Kebajikan yang mutlak
Islam telah mengajarkan akhlak yang luhur yang menjamin kebaikan dan kebahagiaan bagi seseorang baik sebagai individu maupun masyarakat pada setiap waktu dan keadaan. Sebaliknya akhlak (etika) yang dibuat manusia lebih bersifat individu dan mementingkan diri sendiri dan tidak mampu menjamin kebajikan.
b.    Kebaikan yang menyeluruh
Akhlak Islam menjamin kebajikan untuk seluruh umat manusia. Dari segala zaman, waktu dan tempat. Mudah untuk dilakukan dan tidak memberatkan bagi yang melakukannya. Islam telah mengajarkan akhlak yang mulia, sehingga dapat dirasakan sesuai dengan jiwa manusia dan dapat diterima akal sehat.
c.    Kemantapan
Akhlak Islam menjamin kebajikan yang mutlak yang sesuai dengan pribadi manusia. Ketetapannya bersifat tetap, langgeng dan mantap, sebab yang menciptakan adalah Allagh SWT yang Maha Bijaksana yang selalu memelihara dari kebaikan ynag mutlak. Akhlak yang dibuat manusia bersifat sementara.
d.   Kewajiban yang dipatuhi
Akhlak Islam merupakan akhlak yang bersumber dari wahyu yang wajib ditaati oleh setiap manusia. Didalamnya terdapat motivasi untuk selalu tunduk patuh dan berpegang teguh padanya yang timbul dari dalam hati nurani yang menghambakan dir pada Zat yang Maha Agung. Akhlak islam juga sebagai perangsang untuk berbuat kebaikan yang diiringi oleh pahala dan mencegah dari perbuatan keji dan jahat karena takut dengan azab Allah.
e.    Pengawasan yang menyeluruh
Akhlak Islam adalah pengawasan hati nurani dan akal sehat, islam menghargai hati nurani bukan dijadikan tolak ukur dalam menerapkan beberapa usaha. Firman Allah dalam surat Al Qiyamah : 1-2, yang artinya : “aku bersumpah dengan hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (diri sendiri)”.
Akhlak terpuji berarti sifat-sifat atau tingkah laku yang sesuai dengan norma atau ajaran Islam. Akhlak terpuji dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1)      Taat lahir
Taat lahir berarti melakukan seluruh amal ibadah yang diwajibkan Allah, termasuk berbuat baik kepada sesama manusia dan lingkungan dan dikerjakan oleh anggota lahir. Beberapa perbuatan yang dikatagorikan taat lahir adalah:
a)    Tobat, yaitu sikap menyesali perbuatan buruk yang pernah dilakukan dan berusaha menjauhinya serta melakukan perbuatan baik.
b)    Amar ma’ruf nahi munkar, yaitu perbuatan yang dilakukan kepada manusia untuk menjalankan kebaikan dan meninggalkan kemaksiatan dan kemungkaran sebagai implementasi perintah Allah.
c)    Syukur, yaitu suatu sikap yang selalu ingin memanfaatkan dengan sebaik-baiknya nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT kepadanya, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, lalu disertai dengan peningkatan pendekatan diri kepada Allah SWT.
2)      Taat Batin
Yaitu segala sifat yang baik (terpuji) yang dilakukan oleh anggota batin (hati). Adapun yang termasuk taat batin ini antara lain:
a)    Tawakkal, yaitu menyerahkan segala persoalan kepada Allah setelah berusaha. Apabila kita telah berusaha sekuat tenaga dan masih saja mengalami kegagalan maka hendaklah bersabar dan berdo’a kepada Allah agar Dia membuka jalan keluarnya.
b)   Sabar, yaitu suatu sikap yang betah atau dapat menahan diri dari kesulitan yang dihadapinya. Tetapi tidak berarti bahwa sabar itu langsung menyerah tanpa upaya untuk melepaskan diri dari kesulitan yang dihadapi manusia. Makna sabar yang dimaksud adalah sikap yang diawali dengan ikhtiar, lalu diakhiri dengan ridha dan ikhlas bila seseorang dilanda suatu cobaan dari Tuhan.
c)    Qana’ah, yaitu menerima dengan rela apa yang ada atau merasa cukup dengan apa yang dimiliki.
Dari beberapa akhlak terpuji tersebut dapat disimpulkan ciri pokoknya, yaitu:
a.       Keimanan
Ciri pokok akhlak terpuji adalah keimanan karena iman merupakan landasan pokok keagamaan, artinya pelaksanaan agama seseorang sangat bergantung pada kualitas imannya. Semakin tinggi kualitas iman seseorang, maka semakin tinggi pula kualitas ibadah dan akhlaknya.
b.      Taqwa
Taqwa merupakan tujuan pokok dari segala bentuk kehendak, perilaku dan perbuatan keagamaan seseorang dalam mencapai kebahagiaan lahir.
c.       Amal saleh
Amal saleh adalah perwujudan aktual iman seseorang yakni sebagai bukti konkrit dari kualitas pribadi, perwujudan kata hati dan penjabaran lahir dan batinnya. Amal saleh juga merupakan usaha preventif (penjagaan) dari aktualisasi iman yang tidak sesuai dan penjagaan diri dari sifat tercela.[3]
B.     Hakekat Akhlak Madzmumah
Secara bahasa, Madzmumah berarti tercela.[4] Sedangkan menurut istilah, Akhlak Madzmumah yaitu semua sifat, perkataan ataupun perbuatan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan sehingga dianggap buruk atau tercela dan bernilai negatif.[5]
Akhlak madzmumah merupakan segala sesuatu yang tidak baik, yang tidak seperti yang seharusnya, tidak sempurna dalam dalam kualitas, dibawah standar, kurang dalam hati, tidak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, sesuatu yang tercela, lawan dari baik dan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Akhlak madzmumah merupakan sesuatu yang buruk, ia adalah kebalikan dari yang baik dan tidak disukai kehadirannya oleh manusia. Dan daripadanya akan memberikan dampak yang negatif bagi dirinya sendiri maupun orang lain yang ada di sekitarnya
Substansi akhlak madzmumah adalah tidak sejalan dengan hati nurani dan akal sehat. Selain itu juga akhlak ini tidak dapat di terima oleh masyarakat umum. Dalam melakukanya kita akan merasa gelisah tidak tenang dan di hantui oleh dosa. Akhlak mahmudah memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain, sedangkan akhlak madzmumah merugikan diri sendiri dan orang lain.
Pada dasarnya akhlak madzmumah/sifat-sifat tercela dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
1.       Maksiat lahir, yaitu sifat tercela yang dikerjakan oleh anggota lahir, yaitu meliputi: tangan, mulut, mata, dan lain sebagainya. Sebagai contoh dari hal ini yaitu: mencuri, merampok, menganiaya, membunuh, dan perbuatan lainnya yang dapat mengakibatkan kekacauan, keamanan dan ketentraman dalam masyarakat.
2.      Maksiat bathin, yaitu sifat tercela yang dilakukan oleh anggota bathin, yaitu hati. Maksiat bathin merupakan pendorong dari maksiat lahir. Sebagai contoh dari maksiat bathin yaitu: hasad, ghadlab, namimah, takabbur, dan lain sebagainya.
Dalam penjelasan ini disebutkan bahwa kata yang digunakan adalah kata maksiat. Kata maksiat sebenarnya berasal dari bahasa arab yang mempunyai arti “pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang berakal baligh, (mukallaf) terhadap perbuatan yang dilarang, dan meninggalkan pekerjaan dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syariat Islam. Kalau demikian, maka maksiat meliputi maksiat terhadap Tuhan, sesama manusia, dan terhadap lingkungan. Maksiat berbeda dengan munkar, karena munkar merupakan perbuatan yang dilarang oleh syar’i, baik dilakukan oleh orang yang berakal baligh ataupun tidak. Sebagai contoh, ada seorang anak kecil yang meminum-minuman keras. Hal itu merupakan perbuatan munkar tetapi bukan masuk dalam kategori maksiat, sebab hal itu dilakukan oleh anak yang belum dewasa.[6]

IV.          KESIMPULAN
1.        Akhlak mahmudah dapat diartikan sebagai akhlak terpuji. Akhlak terpuji disebut pula dengan akhlak karimah (akhlak mulia), atau makarim al-akhlaq (akhlaq mulia), atau akhlaq al-munjiyat (akhlak yang menyelamatkan pelakunya)
2.        Ciri – ciri akhlak mahmudah menurut Drs. H. A. Mustofa, yaitu:
a.         Kebajikan yang mutlak
b.         Kebaikan yang menyeluruh
c.         Kemantapan
d.        Kewajiban yang dipatuhi
e.         Pengawasan yang menyeluruh
3.        Akhlak madzmumah dapat didefinisikan dengan segala sesuatu yang tidak baik, yang tidak seperti yang seharusnya, tidak sempurna dalam dalam kualitas, dibawah standar, kurang dalam hati, tidak mencukupi, keji, jahat, tidak bermoral, tidak menyenangkan, tidak dapat disetujui, tidak dapat diterima, sesuatu yang tercela, lawan dari baik dan perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku.
4.        Pada dasarnya sifat-sifat tercela dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
a.         Maksiat lahir
b.         Maksiat bathin


[1] Rosihon Anwar,  Akhlak Tasawuf. (Bandung : Pustaka Setia, 2010), hlm. 87
[2] A. Zainuddin, al-Islam 2 : Muamalah dan Akhlaq, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 1998), hlm. 
[3] A. Zainuddin, al-Islam 2 : Muamalah dan Akhlaq, hlm.  78-79
[4] Solihin, M,  Kamus Tasawuf, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2002), 124
[5] Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1994), cet. II, hlm. 26
[6] Asmaran, Pengantar Studi Akhlak, hlm. 184

1 comment: