PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN PAI



I.       PENDAHULUAN
Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran. 
Aktifitas pembelajaran agama islam sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah atau madrasah yang syarat dengan muatan nilai kehidupan islami, perlu diupayakan melalui perencanaan pembelajaran yang baik, agar dapat mempengaruhi pilihan, putusan dan pengembangan kehidupan murid. Oleh karena itu salah satu kemampuan  yang harus dimiliki oleh Pendidik atau Guru  adalah membuat perencanaan pembelajaran secara profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pendidik, pembelajar, sekaligus sebagai perancang pembelajaran. Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai perencanaan pengembangan perangkat pembelajaran PAI.

II.    RUMUSAN MASALAH
A.       Apa Pengertian Perangkat Pembelajaran PAI?
B.       Apa Saja Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran PAI?

III. PEMBAHASAN
A.       Pengertian Perangkat Pembelajaran PAI
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan. Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu.[1]
Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media/ sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat pembelajaran hanya pada: Program Tahunan, Program Semester, Rencana pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Silabus.
Sedangkan pengertian dari pendidikan agama islam (PAI) adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, manghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
Dalam pengertian lain pendidikan agama Islam (PAI) adalah suatu usaha untuk membela dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Jadi dapat disimpulkan bahwasanya Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[2]
B.     Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran PAI
Diantara jenis-jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah:
1.    Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar.
Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan kebutuhan daerah setempat.
Pada umumnya silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
a.    Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan,
b.    Sasaran-sasaran mata pelajaran,
c.    Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
d.   Urutan topik-topik yang diajarkan,
e.    Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran,
f.     Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.[3]   
Langkah- langkah pengembangan perangkat kurikulum dalam bentuk silabus adalah sebagai berikut :
a.    Penentuan format dan sistematika Silabus
b.    Penentuan kemasan silabus
c.    Penentuan kemampuan dasar
d.   Penentuan materi pembelajaran dan uraianya
e.    Penentuan pengalaman belajar siswa
f.     Penentuan alokasi waktu
g.    Penentuan sumber acuan
h.    Pengembangan satuan pelajaran (SP).[4]
Dalam kaitannya dalam pembuatan silabus, ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, yaitu antara lain:
a.    Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
b.    Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik
c.    Sistematis
Komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
d.   Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian
e.    Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar
f.     Aktual dan konstektual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi
g.    Fleksibel
Kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang  terjadi di madrasah dan tuntutan masyarakat
h.    Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotor).[5]
2.    Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Dalam program tahunan inilah disusun program perencanaan penetapan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai. Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah:
a.    Lihat berapa jam alokasi waktu setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
b.    Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.   
Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
3.    Program Semester
Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan.[6]
4.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik, materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar, indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.[7]
a.    Komponen-komponen RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap komponen yang saling berkaitan. Dalam RPP minimal ada lima komponen pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode, media dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi.
b.    Cara Menyusun RPP
Cara penyusunan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah- langkah sebagai berikut :
1)   Mengisi kolom identitas
2)   Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3)   Menentukan SK dan KD, serta Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada Silabus yang telah disusun
4)   Merumuskan tujuan pembelajaran bedasarkan standar kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan
5)   Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan uraian dari materi pokok
6)   Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
7)   Merumuskan langkah- langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
8)   Menentukan sumber belajar yang digunakan
9)   Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.[8]
c.    Langkah- langkah pengembangan RPP
Berikut adalah langkah- langkah pengembangan RPP :
1)   Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran
2)   Mengembangkan materi standar
Materi standar merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan kompetensi
3)   Menentukan metode
Dalam setiap pembelajaran dan pembentujkan kompetensi, guru dapat menggunakan berbagai variasi metode dan berbagai variasi media untuk mencapai tujuan pembelajaran
4)   Mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan penilaian.

IV. KESIMPULAN
Perangkat pembelajaran merupakan serangkaian media/ sarana yang digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran di kelas. Sedangkan Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ada beberapa jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu meliputi:
A.      Program Tahunan
B.       Program Semester
C.       Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
D.      Silabus




DAFTAR PUSTAKA
Khaeruddin, dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jogjakarta: Nuansa Aksara. 2007

Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2011

Sanjaya, Wina. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2010

Susilo, Muhammad Joko , KTSP. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008


[1] Wina sanjaya, Perencanaan Dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: PT Fajar Interpratama, 2008), hlm, 26.
[2] Abdul Majid, dkk., Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 130.
[3] Abdul Mujib, Op.Cit, hlm. 39.
[4]Muhammad Joko Susilo, KTSP, (Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2008), hlm. 138 .
[5] Khaeruddin, Op.Cit, hlm. 127.
                [6] Wina Sanjaya, Op.Cit, hlm. 52-53.
[7]  Khaeruddin dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jogjakarta: Nuansa Aksara, 2007), cet. II, hlm. 145.
[8] Khaeruddin dkk,Op.Cit, hlm. 148- 151.

1 comment: