PERENCANAAN MATERI PEMBELAJARAN


 
I.         PENDAHULUAN
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas yang penting bagi seorang guru dalam memproses pembelajaran siswa. Perencanaan merupakan unsur yang esensial dalam suatu kegiatan pembelajaran. Membuat perencanaan berarti seseorang telah melakukan tindakan yang cerdas dan strategis bagi kesuksesan lembaga.
Agar suatu pembelaran dapat terkonsep dengan baik, maka seorang guru diharuskan membuat sebuah perencanaan dalam pembelajarannya. Salah satunya adalh membuat perencanaan materi pembelajaran yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan kurikulum adar proses dan hasil pencapaian dalam pembelajaran dengan maksimal.

II.       RUMUSAN MASALAH
A.       Apa Pengertian dan Persyaratan Materi Pembelajaran?
B.       Bagaimana Mengidentifikasi Materi Pembelajaran?
C.       Apa Kriteria Materi Pembelajaran?

III.   PEMBAHASAN
A.       Pengertian dan Persyaratan Materi Pembelajaran
1.         Pengertian Materi Pembelajaran
Secara umum, pengertian materi telah disinggung dalam bagian yang lalu. Dalam perancanaan pengajaran, materi yang perlu ditetapkan dalam langkah ketiga (setelah perumusan tujuan dan penyusunan alat evaluasi) baru berupa:
a.    Pokok-pokok bahan; dan
b.    Rincian setiap pokok bahan[1]

2.         Persyaratan Materi Pembelajaran
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam  menetapkan materi pelajaran, diantaranya:
a.    Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan/menunjang tercapainya tujuan intruksional.
Di negara manapun, sekolah adalah tempat yang berfungsi mengembangkan seluruh aspek kepribadian peserta didik atau siswa, yang meliputi aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor. Pemenuhan fungsi tersebut diwujudkan antara lain melalui pemberian berbagai jenis bidang studi atau  mata pelajaran, seperti Pendidikan Agama, PMP, IPA, IPS, dll
Untuk itu materi pelajaran yang diberikan dalam setiap mata pelajaran hendaknya mendukung pencapaian tujuan instruksional mata pelajaran yang bersangkutan, dalam rangka mewujudkan fungsi pendidikan yang diemban oleh sekolah tersebut.
b.    Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan/perkembangan siswa pada umumnya.
Disamping menunjang pencapaian instruksional, materi pelajaran hendaknya ditetapkan dengan mempertimbangkan pula taraf kemampuan peserta didik atau siswa yang bersangkutan. Suatu topik yang sama dapat berbeda tingkat kedalamannya untuk tingkat sekolah atau kelas yang berbeda. Pembahasan tentang topik lingkungan, kalimat, demokrasi, dll, berbeda tingkat kedalamannya antara kelas II, kelas IV, kelas VI, apalagi antar SD, SLTP, dan SLTA.
c.    Materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan.
Dengan sistematis dan berkesinambungan disini dimaksudkan bahwa antara bahan yang satu dan bahan yang berikutnya ada hubungan fungsional, dimana bahan yang satu menjaadi dasar untuk atau brekaitan dengan bahan berikutnya. Sebagai contoh, sebelum sampai pada materi tentang jenis-jenis transmigrasi, perlu dibahas terlebih dahulu pengertian dari transmigrasi tersebut.
d.   Materi pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat faktual namun konseptual.
Bahan yang faktual sifatnya konkrit dan udah diingat, sedangkan bahan yang sifatnyakonsetual bersisikan konsep-konsep abstrak, dan memerlukan pemahaman yang lebih dalam.[2]

B.       Identifikasi Materi Pembelajaran
Bahan pengajaran merupakan bagian yang penting dalam proses belajar mengajar, yang menempati kedudukan yang mentukan keberhasilan belajar  mengajar yang berkaitan dengan ketercapaian tujuan pengajaran, serta menentukan kegiatan-kegiatan belajar mengajar. Karena itu, perencanaan bahan pengajaran perlu mendapat pertimbangan secara cermat.
Bahan pengajaran bukan semata-mata berarti semua uraian yang tertera dalam buku sumber atau sumber tercetak lainnya, melainkan memiliki klasifikasi tertentu. Berdasarkan klasifikasi itulah, kemudian guru memilih bahan mana yang akan disajikaan dalam perencanaan untuk mencapai tujuan pelajaran yang telah dirumuskan sebelumnya. Sebagai kerangka acuan, bahan pengajaran umumnya diklasifikasikan dalam 3 bidang, yakni pengatahuan, ketrampilan, dan afektif. Hal itu sesuai dengan tujuan-tujuan  yang hendak dicapai.
1.    Kedudukan Materi Pengajaran
Materi pengajaraan yang merupakan isi kurikulum sangat dekat kaitannnya dengan strategi instruksional. Hal itu berarti untuk mengajarkkan jenis materi tertentu diperlukan strategi instruksional tertentu, dengan asumsi bahwa hal-hal yang diharapkan dalam tujuan pengajaran pada hakikatnya telah tercerminkan dalam materi yang hendak disajikan. Itulah sebabnya ada yang dikenal sebagai pengajaran konsep dan prinsip, pengajaran ketrampilan, pengajaran disikap,  jenis-jenis prosedur pengajaran tersebut akan kita telaah kembali dalam bab-bab berikutnya.
Antara pengetahuan dan ketrampilan terdapat perbedaan yang jelas, yaitu pengetahuan menunjuk kepada informasi yang disimpan dalam pikiran siswa. Misalnya seseorang mengetahui sesuatu. Sedangkan ketrampilan biasanya menunjuk kepada tindakan-tindakan atau (intelektual atau jasmaniah) dan reaksi-reaksi (gagasan, hal-hal, atau orang) yang dilakukan oleh seseorang dengan cara yang kompeten dengan maksud mencapai tujuan.
2.    Peta Pengetahuan
Peta pengetahuan memuat 4 kategori pengetahuan (fakta, prosedur, konsep, dan prinsip) dengan maksud untuk mengilustrasikan berbagai aspek pengetahuan tersebut.
a.    Informasi dapat diperoleh secara langsung melalui pengalaman-pengalaman konkret (misalnya dengan observasi) atau secara tak langsung melalui pengalaman pengganti, secar lisan atau tertulis berdasarkan lambang-lambang bahasa.
b.    Informasi dapat disimpan sebagai item diskrit (faktual individual, konsep, satuan-satuan, dan sebagainya) atau dapat dikombinasikan menjadi sistem-sistem informasi yang menghubungkan item diskrit satu dengan yang lainnya dengan cara tertentu, melalui proses asimilasi dan adaptasi oleh siswa sendiri.
c.    Pengetahuan tentang topik tertentu dapat merupakan satu jenis atau kombinasi dari berbagai jenis pengetahuan faktual dan konseptual, yang konkret dan yang abstrak, yang tersimpan berbagai pemetaan koheren atau item diskrit yang tak berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya.



3.    Peta Ketrampilan
a.    Komponen-komponen Perilaku Terampil
Menurut pandangan behavioristik, suatu ketrampilan atau prilaku ketrampilan pada dasarny adalah stimulus-respons balikan. Suatu ketrampilan dapat diamati tentang bagaimana informasi masukan dan output respons yang dihasilkan. Tetapi bagaimana proses dalam diri individu itu sendiri tidak pernah diperhatikan dan tidak mungkin dapat diamati. Karena itu, model S-R itu sesungguhnya merupakan suatu kotak hitam (black box). Secara sederhana proses S-R itu adalah sebagai berikut:
STIMULUS                     PERSEPSI
RESPONS   
Dalam model itu, aspek yang tak teramati adalah proses internal yang mengaitkan antara tahap persepsi dan tahap perilaku.
b.    Lingkaran Ketarampilan yang Luas
Lingkaran keterampilan adalah kategorisasi atau taksonomi keterampilan yang terdiri atas dua belas faktor atau dua belas kemampuan (abilitiesa) yaitu perhatian, perceptual acuity, diskriminasi, kemampuan menafsirkan, pengetahuan relevan, skemata, pengkajian, sintesis, evaluasi, inisiasi, kontinuasi, kontrol.
c.    Keterampilan interaktif
Dalam taksonomi Bloom kita kenal klasifikasi yang terdiri atas domain kognitif (pengetahuan dan keterampilan intelektual), domain afektif ( perasaan, sikap, dan nilai), dan domain psikomotor ( keterampilan fisik).
d.   Teknik memilih bahan pengajaran
Dalam garis-garis besar program pengajaran bidang studi telah ditentukan dalam urutan tertentu tentang pokok-pokok bahasan dan sub-pokok bahasan, yang berkenaan dengan bidang studi tersebut. Pokok-pokok dan sub-pokok bahasan tersebut masih perlu dirinci lebih lanjut sehingga menjadi seperangkat bahan pelajaran yang siap untuk disajikan kepada siswa. Itu berarti, guru diminta agar merumuskan secara lebih khusus dan mengembangkannya sesuai dengan usaha mencapai tujuan pengajaran.[3]

C.       Kriteria Materi Pembelajaran
Materi pelajaran berada dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu, pemilihan materi pelajaran tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran (kriteria) yang digunakan untuk memilih isi kurikulum bidang studi yang bersangkutan.
Kriteria pemilihan materi pelajaran yang akan dikembangkan dalam sistem instruksional dan yang mendasari penentuan strategi belajar mengajar antara lain:
1.    Kriteria tujuan instruksional
Suatu materi pelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan instruksional khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku. Karena itu, materi tersebut supaya sejalan  dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
2.    Materi pelajaran supaya terjabar
Perincian materi pelajaran berdasarkan pada tuntutan di mana setiap TIK telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan terukur.   Ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan dan spesifikasi materi pelajaran.
3.    Relevan dengan kebutuhan siswa
Kebutuhan siswa yang pokok adalah bahhwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang dimilikinya. Karena setiap materi pelajaran yang akan disajikan hendaknya sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa seecara bulat dan utuh. Beberapa aspek diantaranya adalah pengetahuan, sikap, nilai dan ketrampilan.
4.    Kesesuaian dengan kondisi masyarakat
Siswa dipersiapkan untuk menjadi warga masyarakat yang berguna dan mampu hidup mandiri. Dalam hal ini, materi pelajaran yang dipilih hendaknya turut membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembangan mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan diri.
5.    Materi pelajaran mengandung segi-segi etik
Materi pelajaran yang akan dipilih hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral siswa kelak. Pengetahuan dan ketrampilan yang bakal mereka peroleh dari materi pelajaran yang telah mereka terima diarahkan untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
6.    Materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis.
Setiap materi pelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Materi disusun secara berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologis siswa. Dengan cara ini diharapkan isi materi tersebut akan lebih mudah diserap oleh si siswa dan dapat segera di lihat keberhasilannya.
7.    Materi pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Ketiga faktor ini perlu diperhatikan dalam memilih materi pelajaran. Buku sumber yang baku umumnya disusun berdasarkan GBPP yang berlaku, kendatipun belum tentu lengkap sebagaimana yang diharapkan. Guru yang ahli penting, oleh sebab sumber utama memang adalah guru itu sendiri. Guru dapat menyimak semua hal yang dianggapnya perlu untuk disajikan kepada para siswa berdasarkan ukuran pribadinya. Masyarakat juga merupakan sumber yang luas, bahkan dapat dikatakan sebagai materi belajar yang paling besar.[4]  

IV.   ANALISA
Perencanaan merupakan salah satu stategi terpenting dalam pembelajaran agar proses dan pencapaian pendidikan dapat terlaksanakan dengan baik. Membuat perencanaa berarti seseorang telah melakukan strategi untuk memajukan lembaganya.
Salah satu cara yang digunakan seorang guru untuk mencapai keberhasilan dalam proses dan pencapaian belajar adalah merencanakan materi pembelajaran. Materi pembelajaran haruslah disesuaikan dengan kurikulum pendidikan dan karakteristik dari peserta didik agar harapan yang diinginkan dalam pembelajaran dapat terlaksanakan. Selain itu, materi pembelajaran haruslah disesuaikan dengan kearifan lokal agar kebbudayaan setempat tidak tercabut dari akarnya dan peserta didik mampu mencintai dan memaksimalkan potensi setempat.  
Agar pencapaian dalam proses dan hasil belajar dapat maksimal, materi pembelajaran dalam penyampaiannya haruslah didukung oleh berbagai pihak, entah dari guru, peserta didik, stake holder, ataupun masyarakat setempat.

V.      SIMPULAN
A.  Materi Pembelajaran adalah. Dalam menentukan materi pembelaajaran terdapat syarat-syarat yang harus diperhatiakn, yaitu: Materi pelajaran hendaknya sesuai dengan/menunjang tercapainya tujuan intruksional, Materi pembelajaran hendaknya sesuai dengan tingkat pendidikan/perkembangan siswa pada umumnya, Materi pelajaran hendaknya terorganisasi secara sistematik dan berkesinambungan, Materi pelajaran hendaknya mencakup hal-hal yang bersifat faktual namun konseptual.
B.  Untuk mengidentifikasi materi pembejaran bisa dilakukan melalui mengetahui kedudukan materi pembelajaran, peta pengetahuan, dan peta ketrampilan.
C.  Kriteria materi pembelajaran, diantaranya: kriteria tujuan instruksional, materi pelajaran supaya terjabar, relevan dengan kebutuhan siswa, kesesuaian dengan kondisi masyarakat, materi pelajaran mengandung segi-segi etik, materi pelajaran tersusun dalam ruang lingkup dan urutan yang sistematik dan logis, dan materi pelajaran bersumber dari buku sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat




















DAFTAR PUSTAKA

Hamalik ,Oemar. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. (Jakarta: Bumi Aksara. 2002)
Harjanto. Perencanaan Pengajaran. (Jakarta: Rineka Cipta. 2010)
Ibrahim dan Nana Syaodih. Perencanaan Pengajaran. (Jakarta: Rineka Cipta. 1996)


[1] Ibrahim dan Nana Syaodih, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 101  
[2]  Ibid,  hlm. 103-104
[3] Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hlm.139-149
[4] Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), hlm. 222-224

1 comment: